Teriring salawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita, Baginda Mulia Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, istri-istri beliau, sahabat-sahabatnya, kita, dan seluruh umat Islam sampai akhir zaman kelak, aamiin ya robbal ‘alamin.
Akhir-akhir ini, fenomena tindakan mengakhiri kehidupan (bunuh diri) di Batam Kepulauan Riau dengan cara menerjunkan badan dari ketinggian (jembatan) sangat memprihatinkan.
Tindakan tercela, dosa besar, dan dilarang Islam seperti ini sangat disayangkan. Banyak faktor yang menjadi pemicu seseorang melakukan tindakan amoral. Oleh karena itu, tindakan tercela ini harus ditanggulangi secara bersama-sama secara komprehensif.
Masalah kehidupan, seperti himpitan ekonomi, terlilit utang (piutang) atau putus asmara yang mendera seseorang bisa menjadi salah satu pemicu tindakan bunuh diri.
Demikian juga dengan persoalan (ujian) hidup yang datang secara bertubi-tubi dan tiada berkesudahan sering menumpulkan akal waras manusia.
Akhirnya, seseorang menjadi berputus asa dan mengambil jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya. Bunuh diri merupakan sebuah realitas kehidupan yang tidak bisa dipungkiri saat ini.
Semua agama dan kepercayaan, khususnya Islam berpedoman bahwa bunuh diri dengan cara apa pun adalah tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan, keimanan, moral, dan kemanusiaan.
Berpikir untuk bunuh diri kala menghadapi masalah yang rumit dan berat bukanlah jalan keluar, justru tindakan ini bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan itu sendiri.
Bunuh diri dengan cara terjun dari jembatan, gantung diri, meminum racun, menabrakan diri di rel kereta api atau dengan cara-cara selainnya adalah salah satu dosa besar yang paling besar. Hal ini sebagaimana yang dilarang Allah Subhanahu Wa Ta‘ala dalam Al Qur’an;
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا ، وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوَانًا وَّظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيْهِ نَارًاۗ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak sah), kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah” (QS. An Nisa 29-30)
Larangan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala “Janganlah Kamu Membunuh Dirimu” ditafsirkan para ulama dengan dua penjelasan. Penjelasan pertama, seorang muslim dilarang membunuh dirinya sendiri (larangan bunuh diri).
Penjelasan kedua, seorang muslim dilarang membunuh sesama muslim yang lain. Membunuh muslim yang lain termasuk dalam istilah “bunuh diri” karena pada asalnya, semua muslim adalah bersaudara dan bagaikan satu jasad.
Jika seorang muslim membunuh muslim yang lain, hal itu mengakibatkan dirinya berhak untuk mendapatkan hukuman dibunuh (qishash) dari penguasa.
Sehingga seorang muslim yang membunuh muslim yang lain pada hakikatnya dia telah melakukan usaha untuk membunuh dirinya sendiri. Maka dari itu, tindakan bunuh diri merupakan hal yang sangat terlarang (haram) dan harus dicegah dengan keimanan (beragama) yang baik dan benar.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda dari Jundub bin Abdillah Radhiyallahu ’Anhu;
كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ فَجَزِعَ فَأَخَذَ سِكِّينًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ فَمَا رَقَأَ الدَّمُ حَتَّى مَاتَ قَالَ اللَّهُ تَعَالَى بَادَرَنِي عَبْدِي بِنَفْسِهِ حَرَّمْتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ
Artinya:
“Ada seseorang di antara umat sebelum kalian menderita luka-luka tapi dia tidak sabar lalu dia mengambil sebilah pisau kemudian memotong tangannya yang mengakibatkan darah mengalir dan tidak berhenti hingga akhirnya dia meninggal dunia. Lalu Allah Ta’ala berfirman: Hamba-Ku mendahului Aku dengan membunuh dirinya sendiri, maka Aku haramkan baginya surga” (HR. Bukhari No. 3463 dan Muslim No. 113).
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’Anhu, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهِ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَحَسَّى سُمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمُّهُ فِي يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
Artinya:
“Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahanam. Ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menenggak racun hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya dan ia akan menegaknya di neraka jahanam. Ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barangsiapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahanam. Ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya” (HR. Bukhari No. 5778 dan Muslim No. 109).
Dari Tsabit bin Adh-Dhahhak Radhiyallahu ’Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda:
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ
Artinya:
“Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, ia disiksa di neraka jahanam dengan sesuatu yang digunakannya untuk bunuh diri. Dan melaknat seorang mukmin bagaikan membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya” (HR. Bukhari No. 6652 dan Muslim No. 110).
Menyikapi fenomena tindakan bunuh diri dengan cara terjun dari Jembatan I Barelang Batam maka Bengkel Manusia Indonesia Yayasan An Nubuwwah Batam yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, pengobatan bekam (hijamah) dan ruqyah (doa-doa) sejak tahun 2005 sangat perlu andil dan turut serta melakukan pencegahan.
Salah satunya dengan melakukan ruqyah (doa-doa) di sekitar Jembatan I Barelang Batam dan sekitarnya. Tujuannya kegiatan ini adalah salah satu cara untuk meniadakan tindakan bunuh diri di sekitar Jembatan I Barelang sampai Jembatan VI.
Sebagaimana yang dianut umat Islam, metode ruqyah atau rukyah atau rukiyah berasal dari bahasa Arab. Sedangkan dalam bahasa Inggris disebut exorcism. Yakni sebuah metode pengobatan dan penyembuhan dengan cara membacakan sesuatu pada orang yang sakit.
Sakit yang dimaksud akibat dari sihir, gangguan iblis, jin, setan, ad dajjal, kerasukan, al ‘ain (mata hasad), sengatan hewan, bisa, rasa sakit, gila, atau penyakit yang tidak terdeteksi medis lainnya.
Sedangkan dalam syariat Islam, ruqyah adalah pembacaan ayat-ayat Al Qur’an dan berdoa. Yaitu berdoa khusus memohon dan meminta pertolongan Allah untuk pengobatan atau pencegahan suatu bencana atau penyakit jasmani dan rohani.
Selain itu, metode ruqyah tidak hanya digunakan untuk mengusir gangguan iblis, jin, setan, atau ad dajjal saja, melainkan sebagai terapi fisik dan gangguan psikis (rohani). Oleh sebab itu ruqyah merupakan salah satu metode yang sering dipakai oleh Baginda Yang Mulia Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wassallam.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Isra’ ayat 82;
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا
Artinya:
“Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian” (QS. Al Isra’ 82)
Dari Sahabat ‘Auf bin Malik Al Asyja’iy Radhiyallahu ’Anhu, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda;
اِعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ
Artinya:
“Tunjukkanlah kepadaku ruqyah kalian. Tidaklah mengapa ruqyah yang di dalamnya tidak mengandung syirik” (HR. Muslim No. 2200)
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda;
مَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ
Artinya:
“Barangsiapa yang bisa memberikan manfaat kepada saudaranya (orang lain) maka hendaklah ia melakukannya” (HR. Muslim No. 2473)
Bengkel Manusia Indonesia Yayasan An Nubuwwah Batam hadir di Batam sejak 2005. Sepajang tahun 2020-2024, banyak pasien ruqyah karena mengalami depresi dan halusinasi.
Sebelum ruqyah, para pasien mengaku diberikan bisikan-bisikan di hatinya untuk terjun ke laut dari Jembatan I Barelang.
Padahal pasien itu berdomisili di Telaga Punggur, Bengkong, Tiban, Sekupang, Tanjung Uncang yang notabene jauh (tidak pernah) ke Jembatan I Barelang.
Pernah juga Bengkel Manusia Indonesia kedatangan pasien wanita dari Batam Center dan sudah pernah bunuh diri (terjun) dari Jembatan I Barelang pada malam hari namun dirinya selamat.
Setelah berjumpa dengan kami, ia mengaku mendapat bisikan gaib untuk melakukan hal itu. Tentu saja pasien itu menerima gelombang (frekuensi) yang ditimbulkan iblis, jin, setan atau ad dajjal.
Mengingat iblis, jin, setan atau ad dajjal tidak terbatasi dan dibatasi ruang dan waktu. Gelombang-gelombang jahat (energi negatif) yang terpancar dari Jembatan I Barelang ini perlu dinetralisir, dibersihkan dan dihancurkan dengan cara ruqyah di lokasi.
Tujuan dan harapannya supaya gelombang-gelombang dari iblis, jin, setan atau ad dajjal tidak dapat masuk ke dalam gelombang yang diterima manusia.
Untuk itu, Bengkel Manusia Indonesia Yayasan An Nubuwwah Batam mengajak dan mengimbau seluruh pihak. Yakni supaya bersama-sama berdoa dari rumah, surau-surau, musala, atau masjid masing-masing untuk memohon keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan dan keberkahan dari Allah Tuhan Yang Mahakuasa supaya diri kita, keluarga kita, sahabat kita, tetangga kita, dan seluruh masyarakat Batam dan Kepulauan Riau terhindar dan terlindungi dari gangguan iblis, jin, setan maupun ad dajjal. Ada beberapa kit-kiat dan langkah-langkah supaya terhindar dan terlindungi dari gangguan iblis, jin, setan atau ad dajjal antara lain;
- Menjaga salat lima waktu tepat waktu
- Istikamah membaca Al Qur’an
- Membayar zakat mal (harta)
- Bersedekah atau berinfak
- Rutin mengikuti pengajian
- Berdoa sebelum bepergian (shafar)
- Membaca surat Al Ikhlas, Al Falaq, An Naas, dan ayat Kursi setiap habis salat
- Mengikhlaskan seluruh niat dan perbuatan hanya karena mengharap rida Allah