Di tengah hiruk-pikuk perbincangan publik tentang kesehatan mental dan pencegahan bunuh diri, satu fakta penting kerap luput disadari: kampanye menjaga kehidupan bukanlah konsep dan hal yang baru.
Jauh sebelum istilah mental health awareness dikenal dunia modern, pesan larangan mengakhiri hidup sudah lebih dulu disuarakan agama, khususnya Islam. Ruqyah akbar di Jembatan I Barelang Batam adalah kampanye kehidupan yang telah dimulai sejak wahyu pertama kenabian.
Perdebatan seputar kegiatan ruqyah di Jembatan I Barelang Batam yang dilakukan Yayasan An Nubuwwah bersama Ruqyah On The Street Batam (RoS An Nubuwwah Batam) sejatinya membuka ruang diskusi yang lebih luas dan mendasar.
Siapa sebenarnya yang lebih dahulu berkampanye tentang pencegahan bunuh diri, dunia modernkah atau wahyu ilahi?
Ketika dunia internasional sejak 2003 mengusung narasi suicide prevention dan mental health awareness, Islam telah menanamkan pesan tersebut sejak turunnya wahyu pertama pada tahun 610 Masehi. Artinya apa?
Intinya yang dilakukan RoS An Nubuwwah Batam bukanlah tindakan liar, menghasut, menistakan agama, dan menyimpang dari akidah. Kegiatan ini adalah kelanjutan dakwah yang berakar kuat pada Al Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ.
Kampanye Modern vs Kampanye Wahyu
Secara historis, dunia mengenal International Association for Suicide Prevention (IASP) yang didirikan pada tahun 1960 di Vienna, Austria, oleh dua tokoh kesehatan mental dunia, Erwin Ringel dan Norman Farberow.
Sejak saat itu, kampanye pencegahan bunuh diri mulai digaungkan secara global. Namun lebih dari 1.400 tahun sebelum itu, Al Qur’an telah secara eksplisit melarang manusia mengakhiri hidupnya sendiri.
Larangan ini bukan sekadar norma sosial, melainkan perintah langsung dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang menyentuh dimensi akidah, moral, dan tanggung jawab kemanusiaan.
Larangan Tegas dalam Al Qur’an
Firman Allah:
وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’ 29).
Ayat ini tidak hanya melarang tindakan bunuh diri, tetapi menegaskan bahwa kehidupan manusia berada dalam naungan kasih sayang Allah. Mengakhiri hidup berarti menolak rahmat Allah tersebut.
Dalam ayat lain:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah 195).
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat ini mencakup segala bentuk tindakan yang membawa kehancuran, baik fisik, mental, maupun spiritual, termasuk halnya bunuh diri akibat keputusasaan.
Dalam ayat lain:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang telah Allah haramkan (untuk dibunuh) kecuali dengan alasan yang benar” (QS. Al Isra’ 33).
Para ulama tafsir sepakat bahwa ayat ini merupakan larangan tegas membunuh manusia tanpa hak dan termasuk salah satu pokok penjagaan jiwa (hifz an-nafs) dalam maqasid al-syari’ah.
Artinya kewajiban siapa pun untuk menjaga dan melindungi jiwa manusia agar tetap hidup, aman, dan bermartabat. Dengan demikian, Al Qur’an sejak awal telah membangun narasi pencegahan bunuh diri berbasis iman dan harapan, jauh sebelum dunia modern merumuskannya dalam terminologi psikologi.
Hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang Peringatan dan Perlindungan Jiwa
Larangan bunuh diri juga ditegaskan secara keras dalam hadis-hadis Nabi Muhammad ﷺ.
Salah satu hadis Nabi Muhammad ﷺ ditegaskan:
مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِي يَدِهِ، يَجَأُ بِهَا فِي بَطْنِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan berada di tangannya, ia tusukkan ke perutnya di neraka Jahanam untuk selama-lamanya” (HR. Bukhari No. 5778).
Hadis ini bukan untuk menakut-nakuti tanpa tujuan, melainkan untuk menjaga manusia agar tidak terjerumus ke dalam keputusasaan ekstrem. Islam memandang bunuh diri sebagai dosa besar karena ia menutup pintu taubat dan memutus harapan.
Namun Islam tidak berhenti pada larangan semata. Nabi Muhammad ﷺ juga mengajarkan harapan dan ketahanan mental.
Sabda Nabi Muhammad ﷺ:
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ، إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ؛ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh menakjubkan perkara seorang mukmin. Sesungguhnya semua urusannya adalah baik baginya, dan hal itu tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali orang mukmin. Jika ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur maka itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar maka itu pun baik baginya” (HR. Muslim No. 2999).
Pesan ini sejalan dengan prinsip kesehatan mental modern: resiliensi, harapan, dan makna hidup.
Ruqyah sebagai Intervensi Spiritual dan Psikologis
Dalam Islam, ruqyah bukan praktik mistik yang samar dan gelap, namun adalah doa-doa, zikir, dan ayat-ayat Al Qur’an yang dibaca untuk memohon kesembuhan dan ketenangan jiwa.
Nabi Muhammad ﷺ sendiri melakukan dan membolehkan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan. Kegiatan ruqyah yang dilakukan RoS An Nubuwwah Batam di Jembatan I Barelang Batam harus dilihat sebagai ikhtiar spiritual kolektif.
Khususnya untuk menghadirkan nilai-nilai harapan di ruang publik yang kerap diasosiasikan dengan keputusasaan. Ruang-ruang yang selama ini dilekati stigma sebagai tempat lahirnya keputusasaan, kesedihan, dan keputusan tragis mengakhiri hidup.
Di tempat semacam inilah pesan tentang harapan justru menjadi paling relevan untuk disuarakan. Menghadirkan doa, zikir, dan ayat-ayat Al Qur’an di ruang publik bukan sekadar simbol-simbol keagamaan.
Namun adalah upaya mengembalikan makna ruang keputusasaan menjadi ruang pengingat bahwa hidup masih layak diperjuangkan. Nilai-nilai harapan itu disampaikan bukan dengan paksaan, tetapi dengan pendekatan spiritual yang lembut.
Setiap masalah memiliki jalan keluar dan setiap luka memiliki kesempatan sembuh dan setiap jiwa masih memiliki nilai di hadapan Allah.
Ruqyah di sini bukan menggantikan peran medis atau psikologis, melainkan melengkapi sebuah pendekatan yang sejalan dengan konsep bio-psycho-social-spiritual yang diakui dalam dunia kesehatan modern.
Mengapa Harus di Ruang Publik?
Dakwah Islam sejak awal memang hadir di ruang publik. Nabi Muhammad ﷺ menyampaikan risalah di pasar, masjid, dan tempat-tempat umum.
Maka, menghadirkan ruqyah dan doa di ruang publik seperti Jembatan I Barelang Batam bukanlah penyimpangan, melainkan pengulangan metode dakwah profetik.
Pesan yang dibawa RoS An Nubuwwah Batam pun sangat jelas:
✅ HIDUP INI SANGAT BERNILAI
✅ PENDERITAAN BUKAN AKHIR SEGALANYA
✅ KAMU TIDAK SENDIRIAN, SELALU ADA HARAPAN
✅ SELALU ADA JALAN KEMBALI JIKA PASRAH SAMA ALLAH
Ketika Ruqyah Dicaci maki dan Dibuli, Masalah Siapa?
Ironisnya, kegiatan ini justru menuai cibiran dan perendahan. Pertanyaannya jika pesan yang disampaikan adalah larangan bunuh diri dan ajakan menjaga kehidupan, di mana letak kesalahannya?
Jika kampanye pencegahan bunuh diri versi lembaga internasional dipuji, sementara kampanye berbasis Al Qur’an direndahkan, maka problemnya bukan pada ruqyah, melainkan pada cara sebagian orang memandang agama.
Meremehkan ruqyah berarti meremehkan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibaca di dalamnya. Dan meremehkan ayat-ayat tersebut sama artinya dengan melecehkan perintah Allah tentang menjaga jiwa manusia.
Ruqyah Sebagai Dakwah Kehidupan
Ruqyah akbar di Jembatan I Barelang Batam bukan aksi sensasional, bukan bentuk pelarian dari ilmu pengetahuan. Ruqyah akbar adalah dakwah kehidupan yang berakar pada wahyu, diperkuat oleh hadis, pendapat ulama, dan relevan dengan persoalan manusia modern.
Ketika dunia baru memulai kampanye pencegahan bunuh diri pada 1960, Al Qur’an telah mengajarkannya sejak 610 Masehi. Maka, RoS An Nubuwwah Batam hanya sedang melanjutkan pesan lama yang tak pernah using:
“Hidup Adalah Amanah. Putus Asa Bukan Pilihan. Kembali Kepada Allah (Sang Pencipta) Adalah Jalan Keselamatan”.
Dan pesan inilah yang seharusnya diteladani, bukan direndahkan. Ruqyah akbar di Jembatan I Barelang Batam bukan aksi kontroversial, melainkan manifestasi dakwah kehidupan yang sejati.
Ia berdiri di atas nilai yang sama dengan kampanye global, bahkan lebih tua dan lebih kokoh secara spiritual. Barangkali yang lebih bijak adalah bertanya:
“Mengapa pesan kehidupan dari Al Qur’an masih terasa asing di negerinya sendiri?”