Surat Pemberitahuan Ruqyah Jembatan I Barelang Tahap Kedua

Surat Pemberitahuan Ruqyah Jembatan I Barelang Tahap Kedua

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Alhamdulillahirrabbil ‘alamin, segala puja dan puji hanyalah milik Allah Subhanahu Wa Ta‘ala yang telah memberikan rahmat, ampunan, dan bimbingan kepada kita. 

Teriring salawat dan salam semoga tercurahkan kepada junjungan kita, Baginda Mulia Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassallam, istri-istri beliau, sahabat-sahabatnya, kita, dan seluruh umat Islam sampai akhir zaman kelak, aamiin ya robbal ‘alamin.

Kami berharap Bapak/Ibu dalam keadaan sehat, bahagia, sejahtera, dan tanpa kurang suatu apa pun. Tanpa mengurangi rasa hormat dan khidmat kami kepada Bapak/Ibu, Yayasan An Nubuwwah Batam sebagai lembaga yang bergerak di bidang dakwah, sosial, dan pengobatan bekam maupun ruqyah, merasa terpanggil untuk kembali melaksanakan ruqyah tahap kedua di Jembatan I Barelang Batam di Jalan Trans Barelang Batam, Kepulauan Riau.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ruqyah pertama di Jembatan I Barelang Batam Jumat 19 Juli 2024 lalu yang berjalan baik serta mendapat respon dan dukungan positif dari masyarakat Batam. 

Tujuan ruqyah tiada lain untuk menetralkan energi negatif, mengikis pengaruh jin, iblis, setan, dan memohon perlindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala agar masyarakat Batam dijauhkan dari bisikan dan godaan untuk mengakhiri hidup dengan terjun dari jembatan. 

Sebagaimana yang kita tahu, fenomena bunuh diri dengan cara terjun dari Jembatan I, II, III, IV, V dan VI menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah. 

Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka tetapi juga menunjukkan adanya gangguan psikis dan spiritual yang perlu ditangani dengan pendekatan keagamaan dan sosial. 

Untuk itu, Yayasan An Nubuwwah sangat perlu andil, hadir dan ikut memberikan solusi terhadap peristiwa ini. 

Allah Subhanahu Wa Ta‘ala berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’ ayat 29). 

Ayat ini menegaskan larangan keras (haram) atas tindakan bunuh diri dan mengajarkan pentingnya menjaga jiwa sebagai amanah Allah. 

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam mencontohkan ruqyah sebagai metode doa dan pengobatan untuk mengusir gangguan spiritual serta menenangkan batin. 

Dengan demikian, ruqyah tidak hanya bentuk pengobatan rohani melainkan upaya pencegahan terhadap perilaku destruktif dan keputusasaan manusia.

Visi kegiatan ruqyah ini mewujudkan masyarakat Batam yang tenang, sehat lahir dan batin, serta terlindungi dari gangguan spiritual dan pengaruh energi negatif. 

Sedangkan misi dari ruqyah di Jembatan I Barelang sebagai bentuk ikhtiar spiritual, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya iman, doa, dan zikir sebagai benteng diri. 

Selain itu, menyebarkan dakwah yang menenangkan dan menumbuhkan harapan bagi mereka yang sedang menghadapi ujian hidup.

Adapun tujuan inti dari ruqyah adalah menetralisir pengaruh dan energi negatif di sekitar Jembatan I Barelang Batam, menghapus aura iblis, jin setan, ad dajjal dan al ‘ain di kawasan tersebut. 

Selain itu memohon perlindungan kepada Allah agar tidak ada lagi tindakan bunuh diri di Jembatan I sampai VI. 

Kemudian mengimbau dan mengajak masyarakat agar meningkatkan kesadarannya untuk kembali kepada nilai-nilai spiritual Islam atau sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing.

Dasar Hukum Ruqyah 

Ruqyah merupakan wirid-wirid atau doa syar’i atau dengan ayat-ayat Al Qur’an untuk orang yang sakit, terkena al ’ain, sihir, racun, gila, atau kerasukan jin-setan. 

Ulama berpendapat boleh meruqyah benda mati, seperti jembatan, jalan, hunian, mobil, perabot, tanaman, dan lainnya. 

Karena al ‘ain dapat menimpa benda mati dan tidak ada larangan syar’i sehingga pendapat meruqyah benda mati diperbolehkan dan tidak menyalahi hadis Rasulullah.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:

إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مِنْ أَخِيهِ، أَوْ مِنْ نَفْسِهِ، أَوْ مِنْ مَالِهِ مَا يُعْجِبُهُ فَلْيُبَارِكْهُ، فَإِنَّ الْعَيْنَ حَقٌّ

Artinya;

“Apabila salah seorang dari kalian takjub melihat sesuatu kepada saudaranya atau dirinya sendiri atau hartanya, maka doakanlah keberkahan atasnya, karena al ‘ain itu benar-benar nyata adanya” (HR. Ahmad No. 24/466, sahih dalam Kitab Silsilah Ash Shahihah No. 2572).

Syaikh Al ‘Allamah bin Jibrin berkata: 

“Sebagaimana al ‘ain bisa menimpa hewan, al ‘ain juga bisa mengenai tempat, rumah, pohon, barang, mobil, jalan, jembatan, dan semisalnya” (Dinukil dari Al-Fatawa Adz-Dzahabiyyah Fir Ruqo Asy-Syar’iyyah/Fatwa-fatwa Ulama Besar tentang Ruqyah Syariah karya Syaikh Abdul Al Aziz ibn Baz, Muhammad Ibnu al‑Utsaimin, dan Abdul al‑Rahman al‑Jibrin hal. 111).

Sedangkan ruqyah itu sendiri memiliki beberapa syarat sebagaimana disampaikan oleh Al Imam Jalaluddin As-Suyuthi Asy Syafii. Para ulama berhukum (berijma’) dibolehkannya ruqyah selama memenuhi tiga syarat utama:

1. Dengan bacaan kalamullah (Al Qur’an) atau dengan nama dan sifat Allah (Asma’ul Husna)
2. Dengan bahasa Arab yang diketahui maknanya, seperti doa atau wirid-wirid yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ)
3. Bacaan ruqyah tidak diyakini dapat berpengaruh dengan sendirinya akan tetapi atas izin Allah semata

‘Auf bin Malik al-Asyja’i Radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan:
 
اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ، لا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ

Artinya;

“Tunjukkanlah kepadaku ruqyah-ruqyah kalian. Tidak mengapa dengan ruqyah selama di dalamnya tidak terdapat unsur syirik” (HR. Muslim No. 2200, dinukil dari Kitab As-Salam/Kitab tentang Pengobatan dan Keselamatan, Bab Istihbab Ar Ruqyah Min Al ‘Ain Wa An Namlah Wa An Nahmah/Bab tentang Anjuran Melakukan Ruqyah Karena Gangguan Al ‘Ain, Namlah, dan Nahmah).

Dengan landasan dalil itu, meruqyah benda-benda mati seperti jembatan, jalan, hunian, mobil, perabot, tanaman, atau lainnya dibolehkan, dianjurkan dan dibenarkan dalam syariat Islam.

Teknis Khusus Kegiatan 

Jembatan I Barelang Batam dikenal sebagai ikon kota Batam yang sangat terkenal di Indonesia dan Asia, namun di lokasi sering dijadikan tempat percobaan bunuh diri. 

Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat dan memunculkan stigma negatif. Sehingga ruqyah sebagai salah satu pendekatan spiritual dan pembersihan energi di jembatan sangat perlu dilakukan dengan harapan bisa menghilangkan aksi-aksi tidak terpuji di lokasi jembatan. 

Dalam pelaksanaan ruqyah Jembatan I Barelang, tim Ruqyah On The Street (RoS) menggunakan truk tangki air sebagai sarana utama dalam proses penyiraman dan pembersihan spiritual area Jembatan I. 

Penggunaan tangki air ini bukan sekadar aspek teknis, tetapi memiliki tujuan simbolik dan fungsional yang sangat penting. Secara teknis, truk tangki air digunakan untuk menampung dan menyalurkan air ruqyah yang sudah dibacakan ayat-ayat Al Qur’an. 

Air ruqyah kemudian disiramkan perlahan-lahan di sepanjang sisi kanan dan kiri Jembatan I Batam dengan niat membersihkan lingkungan dari energi negatif, gangguan jin, dan pengaruh was-was yang mendorong tindakan bunuh diri. 

Selain itu, tangki air juga digunakan untuk efisiensi dan jangkauan yang luas, karena area Jembatan I Batam memiliki bentangan panjang dan akses terbuka yang sulit dijangkau hanya dengan air botol mineral, ember, atau galon biasa. 

Dengan tangki air berkapasitas (±) 5.000 liter, penyiraman air ruqyah bisa dilakukan secara merata dan teratur. 

Dari sisi simbolik dan spiritual, penggunaan truk tangki air mencerminkan semangat tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa) dan tathhir al-bi’ah (penyucian lingkungan). 

Air menjadi simbol rahmat, kehidupan, dan pembersih dari segala kotoran, baik jasmani maupun rohani. 

Dengan demikian, penyiraman air ruqyah dalam jumlah besar di area Jembatan I Barelang diharapkan bisa menjadi simbol turunnya rahmat dan ketenangan di tempat yang sering digunakan untuk perbuatan maksiat atau keputusasaan. 

Selain itu, akan membentuk energi positif dan suasana spiritual yang damai, sehingga orang yang datang ke lokasi akan merasakan ketenangan dan bukan keputusasaan.

Penggunaan truk tangki air ruqyah merupakan kombinasi antara ikhtiar spiritual, simbolik, dan teknis untuk mencapai tujuan utama kegiatan, yakni membersihkan, menenangkan, dan menumbuhkan semangat hidup baru bagi mereka yang mendatangi atau melewati Jembatan I Barelang Batam dan Jembatan II, III, IV, V, dan VI. 

Untuk agenda ruqyah Jembatan I Barelang Batam, Insya Allah akan dilaksanakan pada;

Hari/Tanggal : Jumat, 21 November 2025
Waktu : 7.30 WIB s/d 8.00 WIB
Estimasi/Durasi: (±) 30 Menit
Lokasi: Seluruh Area Jembatan I Barelang Batam (Sisi Kiri dan Kanan)
Alamat: Jalan Trans Barelang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Besar harapan kami Bapak/Ibu memberikan doa dan dukungan untuk kelancaran kegiatan ini. 

Semoga kegiatan ini nantinya bisa berjalan lancar dan mendapat ridha Allah, aamiin. Atas perhatiannya, kami mengucapkan ribuan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Hormat kami, 

Muhammad Candra P. Pusponegoro Abidzar Rizqi Marzaqah Al Hana
Ketua Yayasan An Nubuwwah Batam

Related Articles

CEO Yayasan An Nubuwwah Batam, Muhammad Candra P. Pusponegoro Al Jubron Fahirro (kemeja batik) didampingi Kanit Intel Polsek Sagulung Kota Batam Aiptu Masri, S.H. (kiri) dan Kepala Pos Pengawasan dan Pengamanan Jembatan I-VI Barelang Batam, Amron Manulang saat memberikan keterangan pers usai prosesi Ruqyah Jembatan I Barelang Batam, Jumat 19 Juli 2024 pukul 9:30 WIB

Siaran Pers Prosesi Ruqyah Jembatan I Barelang

CEO Yayasan An Nubuwwah Batam, Muhammad Candra P. Pusponegoro Al Jubron Fahirro (kemeja batik) didampingi Kanit Intel Polsek Sagulung Kota Batam Aiptu Masri, S.H. (kiri) dan Kepala Pos Pengawasan dan Pengamanan Jembatan I-VI Barelang Batam, Amron Manulang saat memberikan keterangan pers usai prosesi Ruqyah Jembatan I Barelang Batam, Jumat 19 Juli 2024 pukul 9:30 WIB

Pemberitahuan Ruqyah Jembatan I Barelang

Candra P. Pusponegoro (kiri), Co-Funder & CEO Yayasan An Nubuwwah Batam menyerahkan piagam badal umrah kepada istri almarhum Dahari bin Awang bin Temeng di Pulau Air Raja Batam

Badal Umrah (Alm) Dahari bin Awang bin Temeng

Informasi

 
Yayasan An Nubuwwah melalui Bengkel Manusia Indonesia berpengalaman lebih dari dua dekade dalam pelayanan terapi berbasis sunah dan pendampingan spiritual secara profesional
Kami menghadirkan bekam dan ruqyah sesuai syariat Islam untuk membantu berbagai keluhan kesehatan dan menghadirkan ketenangan dengan pendekatan yang penuh kehati-hatian

Legalitas

 
Merupakan badan hukum resmi yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan SK Nomor AHU-0035282.AH.01.04.Tahun 2016 tertanggal 18 Agustus 2016.
Didirikan berdasarkan Akta Notaris Wirlisman, S.H., Sp.N., Nomor 105 tanggal 10 Agustus 2016.
Terdaftar dan sah secara hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jam Layanan

 
◇ Setiap Hari
◇ 07.30 – 20.30 WIB
◇ Wajib Perjanjian Dahulu

Alamat

Anggrek Sari Blok G2
Taman Baloi, Batam Kota
Batam, Indonesia

Call Center WhatsApp:
(+62) 813-2871-2147

Rekening Donasi

◇ BCA 5790159154
◇ BSI 8122888216

Disclaimer

 
Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan terapi berbasis sunah dan pendampingan spiritual secara profesional, amanah, dan sesuai prinsip syariat Islam. Seluruh layanan adalah ikhtiar kesehatan.
Pelayanan bekam dan ruqyah yang kami selenggarakan bukan merupakan pengganti diagnosis, perawatan, atau tindakan medis dari tenaga kesehatan profesional.