Program Sosioreligi
Yayasan An Nubuwwah menerima dan mengelola dana umat berupa zakat fitrah, zakat mal, fidyah, infak, sedekah, hibah, kaffarah, nazar, dam, hadiah, dan wakaf yang disalurkan secara amanah kepada pihak yang berhak.
Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Allah untuk menunaikan zakat dan saling menolong dalam kebaikan sebagaimana firman-Nya agar kaum beriman menafkahkan sebagian harta yang Allah titipkan kepada mereka.
Melalui program ini, setiap donasi yang disalurkan akan membantu fakir miskin, kegiatan dakwah, pendidikan, serta berbagai program sosial kemasyarakatan.
Sehingga harta yang dikeluarkan tidak hanya menjadi kewajiban yang tertunaikan namun juga menjadi amal jariyah yang membawa keberkahan dan pahala yang terus mengalir.
Yayasan An Nubuwwah berkomitmen mengelola amanah umat secara transparan, profesional, dan tepat sasaran sehingga setiap kontribusi yang diberikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.