Ruqyah adalah ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan dan kesembuhan kepada Allah. Amalan ini dilakukan dengan hati yang ikhlas, niat yang lurus, dan keyakinan penuh.
Tidak ada kekuatan selain dari Allah, dan ruqyah hanyalah perantara doa. Setiap orang dapat melakukannya sendiri (gratis) di rumah atau masjid dengan cara sederhana.
Berikut panduan ruqyah mandiri yang bisa diamalkan secara rutin. Langkah pertama adalah membersihkan diri dengan berwudu.
Wudu dilakukan dengan tenang sambil menghadirkan niat ibadah. Rasakan setiap basuhan sebagai penyucian lahir dan batin.
Mintalah kepada Allah agar segala kotoran dosa dihapuskan. Persiapkan diri untuk ibadah dengan hati yang khusyuk.
Setelah berwudu, lanjutkan dengan salat sunat hajat dua rakaat. Salat ini diniatkan khusus memohon pertolongan Allah.
Bacalah surat apa saja yang mudah setelah Al-Fatihah. Misalnya rakaat awal surat Al Ikhlas dan rakaat kedua Al Kafirun.
Lakukan rukuk dan sujud dengan penuh kerendahan hati. Akhiri dengan doa memohon perlindungan dan kesembuhan.
Selesai salat, duduklah dengan tenang untuk berzikir. Mulai dengan membaca Subhanallah sebanyak 33 kali.
Hayati maknanya bahwa Allah Maha Suci dari segala kekurangan. Rasakan ketenangan masuk ke dalam hati. Biarkan zikir menenangkan pikiran dan jiwa.
Lanjutkan dengan membaca Alhamdulillah sebanyak 33 kali. Syukuri semua nikmat yang telah diberikan Allah.
Baik nikmat sehat, iman, maupun kesempatan berdoa. Syukur membuka pintu rahmat dan keberkahan. Hati yang bersyukur akan lebih mudah menerima pertolongan.
Kemudian bacalah Allahu Akbar sebanyak 33 kali. Agungkan Allah di atas segala masalah dan ketakutan. Yakini bahwa tidak ada yang lebih besar dari-Nya.
Biarkan rasa tawakal memenuhi dada dan pikiran Anda. Serahkan segala urusan kepada Allah sepenuhnya.
Setelah itu tutup zikir dengan membaca La ilaha illallah satu kali. Ini sebagai pembaharuan tauhid dan keimanan kepada Allah.
Yakini hanya Allah tempat bergantung (ash shamad). Kalimat ini adalah inti dari semua doa. Ucapkan dengan penuh ikhlas, keyakinan dan harapan.
Selanjutnya bacalah shalawat kepada Muhammad ﷺ satu kali. Shalawat membuka pintu doa agar lebih mudah dikabulkan.
Mohon agar kita mendapat syafaat Nabi Muhammad ﷺ. Niatkan mengikuti sunah beliau dalam mencari kesembuhan. Hadirkan rasa cinta kepada Nabi Muhammad ﷺ dalam hati.
Setelah rangkaian zikir, mulailah membaca Al Qur’an. Awali dengan membaca Surat Al-Fatihah satu kali. Niatkan sebagai doa penyembuhan dan perlindungan.
Rasakan setiap ayat sebagai permohonan kepada Allah. Baca dengan tartil dan penuh penghayatan.
Lanjutkan membaca Surat Al-Baqarah hingga Ali Imran. Kemudian teruskan An-Nisa dan Al-Maidah masing-masing satu kali.
Niatkan sebagai benteng perlindungan dari gangguan. Ayat-ayat ini menguatkan iman dan hati. Percayalah bahwa Al-Qur’an merupakan penawar dan rahmat bagi semesta alam.
Teruskan membaca Al-A’raf, Yunus, dan Thaha masing-masing satu kali. Kemudian lanjutkan Al-Mu’minun dan As-Sajadah. Baca perlahan dan resapi maknanya.
Jangan terburu-buru, utamakan kekhusyukan. Setiap ayat-ayat Al-Qur’an adalah doa yang hidup.
Selanjutnya bacalah As-Shaffat dan Ad-Dukhkhan satu kali. Lanjutkan dengan Surat Qaaf dan Ar-Rahman. Rasakan keindahan dan keagungan ayat-ayat Allah.
Biarkan hati menjadi lembut dan tunduk. Yakini Allah mendengar dan melihat setiap bacaan kita.
Kemudian bacalah Surat Al-Waqi’ah dan Al-Hasyr satu kali. Teruskan dengan membaca Surat Al-Jin. Niatkan perlindungan dari gangguan makhluk tak terlihat.
Mintalah Allah menjaga diri dan keluarga besar Anda. Bacalah dengan kerendahan hati dan keyakinan penuh.
Setelah itu bacalah Surat Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Naas. Surat-surat ini dikenal sebagai pelindung dari kejahatan makhluk.
Rasulullah ﷺ sering membacanya untuk perlindungan diri. Baca dengan penuh keyakinan dan ketenangan. Rasakan keamanan dari Allah.
Terakhir bacalah ayat Kursi satu kali. Ayat ini adalah ayat perlindungan paling agung. Mohon penjagaan Allah sepanjang waktu.
Akhiri dengan doa sesuai kebutuhan dan harapan. Jika tidak mau ruqyah gratis, silakan ruqyah di Bengkel Manusia Indonesia Yayasan An Nubuwwah.
Ikhlas Bukan Berarti Suka-suka dan Seenaknya
Dasar pengobatan ruqyah adalah firman Allah ﷻ:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْاٰنِ مَا هُوَ شِفَاۤءٌ وَّرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِيْنَۙ وَلَا يَزِيْدُ الظّٰلِمِيْنَ اِلَّا خَسَارًا
Artinya:
“Kami turunkan dari AlQur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, sedangkan bagi orang-orang yang zalim, Al Qur’an itu hanya akan menambah kerugian” (QS. Al Isra’ 82).
Ayat ini menunjukkan bahwa Al Qur’an memiliki fungsi sebagai penyembuh, baik untuk penyakit jasmani maupun rohani.
Penafsiran ini juga disepakati oleh para ulama, seperti Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatihul Ghaib dan Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an.
Dalam keseharian, praktisi ruqyah meminta imbalan dan menetapkan tarif tertentu. Bolehkah? Bagaimana syariat Islam terhadap hal ini?
Orang yang melakukan ruqyah makhluk atau hunian telah memberikan jasa, yaitu membantu mengobati atau menyembuhkan pasien.
Oleh karena itu diperbolehkan menerima imbalan atas jasanya selama ada kesepakatan yang jelas antara kedua belah pihak.
Dalam fiqih, transaksi seperti ini dikenal dengan istilah ju’alah, yaitu pemberian imbalan atas suatu jasa yang dilakukan.
Dalil yang menjadi dasar kebolehan ini adalah hadis tentang seorang sahabat Nabi Muhammad ﷺ yang meruqyah kepala suku yang tersengat hewan berbisa.
Sahabat tersebut meminta imbalan berupa sejumlah kambing dan setelah pasien sembuh, Rasulullah ﷺ membenarkan praktik sahabat tersebut.
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
انْطَلَقَ نَفَرٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفْرَةٍ سَافَرُوهَا، حَتَّى نَزَلُوا عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ العَرَبِ، فَاسْتَضَافُوهُمْ فَأَبَوْا أَنْ يُضَيِّفُوهُمْ، فَلُدِغَ سَيِّدُ ذَلِكَ الحَيِّ، فَسَعَوْا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ شَيْءٌ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: لَوْ أَتَيْتُمْ هَؤُلاَءِ الرَّهْطَ الَّذِينَ نَزَلُوا، لَعَلَّهُ أَنْ يَكُونَ عِنْدَ بَعْضِهِمْ شَيْءٌ، فَأَتَوْهُمْ، فَقَالُوا: يَا أَيُّهَا الرَّهْطُ إِنَّ سَيِّدَنَا لُدِغَ، وَسَعَيْنَا لَهُ بِكُلِّ شَيْءٍ لاَ يَنْفَعُهُ، فَهَلْ عِنْدَ أَحَدٍ مِنْكُمْ مِنْ شَيْءٍ؟ فَقَالَ بَعْضُهُمْ: نَعَمْ، وَاللَّهِ إِنِّي لَأَرْقِي، وَلَكِنْ وَاللَّهِ لَقَدِ اسْتَضَفْنَاكُمْ فَلَمْ تُضَيِّفُونَا، فَمَا أَنَا بِرَاقٍ لَكُمْ حَتَّى تَجْعَلُوا لَنَا جُعْلًا، فَصَالَحُوهُمْ عَلَى قَطِيعٍ مِنَ الغَنَمِ، فَانْطَلَقَ يَتْفِلُ عَلَيْهِ، وَيَقْرَأُ: الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ فَكَأَنَّمَا نُشِطَ مِنْ عِقَالٍ، فَانْطَلَقَ يَمْشِي وَمَا بِهِ قَلَبَةٌ، قَالَ: فَأَوْفَوْهُمْ جُعْلَهُمُ الَّذِي صَالَحُوهُمْ عَلَيْهِ، فَقَالَ بَعْضُهُمْ: اقْسِمُوا، فَقَالَ الَّذِي رَقَى: لاَ تَفْعَلُوا حَتَّى نَأْتِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَذْكُرَ لَهُ الَّذِي كَانَ، فَنَنْظُرَ مَا يَأْمُرُنَا، فَقَدِمُوا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرُوا لَهُ، فَقَالَ: «وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ» ، ثُمَّ قَالَ: «قَدْ أَصَبْتُمْ، اقْسِمُوا، وَاضْرِبُوا لِي مَعَكُمْ سَهْمًا» فَضَحِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya:
“Sebagian sahabat Nabi Muhammad ﷺ pergi dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan. Mereka singgah di sebuah perkampungan Arab, lalu mereka meminta jamuan kepada mereka (penduduk lokal), tetapi penduduk tersebut menolaknya, lalu kepala kampung tersebut terkena sengatan, kemudian penduduknya telah bersusah payah mencari sesuatu untuk mengobatinya tetapi belum juga sembuh. Kemudian sebagian mereka berkata, ‘Bagaimana kalau kalian mendatangi orang-orang yang singgah itu (para sahabat). Mungkin saja mereka mempunyai sesuatu (untuk menyembuhkan)?’ Maka mereka pun mendatangi para sahabat lalu berkata, ‘Wahai kafilah! Sesungguhnya pemimpin kami terkena sengatan dan kami telah berusaha mencari sesuatu untuk(mengobati)nya, tetapi tidak berhasil. Maka apakah salah seorang di antara kamu punya sesuatu (untuk mengobatinya)?’ Lalu di antara sahabat ada yang berkata, ‘Ya. Demi Allah, saya bisa meruqyah. Tetapi, demi Allah, kami telah meminta jamuan kepada kamu namun kamu tidak memberikannya kepada kami. Oleh karena itu, aku tidak akan meruqyah untuk kalian sampai kalian mau memberikan imbalan kepada kami.’ Maka mereka pun sepakat untuk memberikan sekawanan kambing, lalu ia pun pergi (mendatangi kepala kampung tersebut), kemudian meniupnya dan membaca ‘Alhamdulillahi rabbil ‘alamin’ (surat Al Fatihah), maka tiba-tiba ia seperti baru lepas dari ikatan, ia pun dapat berjalan kembali tanpa merasakan sakit. Kemudian mereka memberikan imbalan yang mereka sepakati itu. Lalu sebagian sahabat berkata, ‘Bagikanlah.’ Tetapi sahabat yang meruqyah berkata, ‘Jangan kalian lakukan sampai kita mendatangi Nabi Muhammad ﷺ lalu kita sampaikan kepadanya masalahnya, kemudian kita perhatikan apa yang beliau perintahkan kepada kita.’ Kemudian mereka pun datang menemui Rasulullah dan menyebutkan masalah itu. Kemudian Nabi Muhammad ﷺ bersabda, ‘Dari mana kamu tahu, bahwa Al-Fatihah bisa sebagai ruqyah?’ Kemudian beliau bersabda, ‘Kamu telah bersikap benar! Bagikanlah dan sertakanlah aku bersama kalian dalam bagian itu” (HR. Bukhari dan HR. Muslim).
Penjelasan Ulama
Para ulama juga menjadikan hadis tersebut sebagai dasar kebolehan mengambil upah dari ruqyah. Di antaranya dijelaskan oleh Imam Sulaiman Al-Bujairimi yang mengutip pendapat Imam Az-Zarkasyi.
Peruqyah boleh mengambil upah dari pengobatan (ruqyah)—baik berupa obat maupun ruqyah—diperbolehkan, terutama jika terdapat usaha dan kesulitan dalam prosesnya.
Penjelasan di atas disimpulkan:
- Menerima/meminta upah ruqyah boleh
- Harus ada kesepakatan pasien—peruqyah
- Ruqyah tidak bisa sekadar “SEIKHLASNYA”
Di zaman sekarang, semakin banyak orang yang mencari ruqyah yang benar-benar sesuai syariat—tanpa syirik, tanpa khurafat, dan tanpa praktik yang menyimpang.
Ya itu adalah kewajiban dan kesadaran yang sangat baik. Namun ada satu hal yang sering disalahpahami dalam pikiran pasien.
Ketika menerima layanan ruqyah sesuai syariat, sebagian orang masih beranggapan bahwa upah cukup dibayar “seikhlasnya” atau terima kasih—tanpa ukuran yang jelas.
Sesuai syariat, ikhlas dalam Islam bukan berarti bebas menentukan sesuka hati, namun adanya kerelaan dan keadilan antara kedua belah pihak.
Ruqyah bukan sekadar membaca. Ada ilmu, pengalaman, waktu, tenaga, dan tanggung jawab yang diberikan untuk membantu kesembuhan pasien.
Sayangnya, tidak sedikit yang membayar jasa ruqyah hanya dengan:
- Terima kasih 🙏
- Gula, beras, kopi, teh
- Salam tempel (tidak jelas)
- Membayar Rp 50.000 – Rp 100.000
Mereka membayar tanpa menyadari bahwa itu tidak sebanding dengan nilai jasa yang diberikan.
Padahal, dalam hadis sahih, para sahabat Nabi Muhammad ﷺ pernah menerima upah ruqyah berupa beberapa ekor kambing.
Jika dikonversikan ke nilai saat ini, tentu jauh lebih besar daripada sekadar pemberian gula, beras, kopi, teh atau selainnya.
Artinya sangat jelas bahwa menghargai jasa ruqyah merupakan bagian dari keadilan Islam dan bukan bertentangan dengan keikhlasan.
Maka dari itu, mari luruskan niat dan pemahaman ruqyah itu mulia dan sudah sepatutnya Anda menghargai ruqyah dengan sangat layak.